Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Jabat, Sumpah di Depan Ketua MA Sunarto

| Editor: Wanster Buu
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK saat dilantik oleh ketua MA, di Jakarta, Rabu (25/03).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Jakarta, Suluh-Desa.com – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto melantik tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan ADK OJK.

Lima dari ketujuh ADK tersebut telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Berikut adalah ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatan:

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032;
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031;
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031;
4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032;
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031;
6. Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu;
7. Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Pos terkait