OJK Bersama Kementerian Terkait Luncurkan Roadmap Bulion 2026–2031

| Editor: Wanster Buu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pada saat launching Indonesia Bullion Ecosystem, Jumat (06/03), di Jakarta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Selain roadmap, pada 23 Februari 2026 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Emas (ETF Emas), yang bertujuan untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar. Sebelumnya, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam mendukung pasar emas, OJK juga mendorong inovasi melalui uji coba tokenisasi emas pada sandbox, yang telah menunjukkan kemajuan dengan 3.750 gram emas di-tokenisasi dan volume transaksi mencapai Rp8 miliar. Manfaat tokenisasi antara lain fraksionalisasi, efisiensi, dan transparansi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Selain itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah pada 11 Februari 2026. Fatwa ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum syariah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri emas nasional.

Perkembangan kegiatan usaha bulion juga tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan, yang per Februari 2026 mencapai 153,05 ton dari PT Pegadaian dan BSI. PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton, termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sebesar 40,59 ton atau setara Rp102 triliun. Sementara BSI mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton (Rp7,9 triliun), penitipan emas sebesar 2,44 ton (Rp7,5 triliun), dan simpanan emas sebesar 26,62 kg (Rp80,57 miliar).

Pos terkait