SUMBANGSIH KOMISI INFORMASI TERHADAP DASA CITA GUBERNUR NTT

| Editor: Wanster Buu
Ketua Komisi Informasi Publik NTT, Germanus Atawuwur.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

II. Sumbangsih Komisi Informasi Terhadap Reformasi dan Transformasi Birokrasi dan HAM

Visi-misi Dasa Cita Ayo Bangun NTT mengacu pada RPJP NTT 2025-2045 yang sudah disetujui Pemerintah Provinsi dan DPRD. RPJMD ini menjadi pedoman arah dalam tata kelola pemerintahan yang berjalan lima tahunan. Salah satu butir menyasar tentang Reformasi dan Transformasi Birokrasi dan HAM. Butir ini adalah cita-cita yang harus terwujud dalam kurun waktu lima tahun itu. Karena sebagai cita-cita yang harus diwujudkan maka seluruh elemen, tak terkecuali Komisi Informasi, wajib mendukung Dasa Cita tersebut; apalagi sumber anggaran lembaga ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja .Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Maka tidak bisa tidak, arah program dan kegiatan yang direncanakan Komisi Informasi berkiblat pada visi dan misi itu.

Sambil berkiblat pada butir ketujuh Dasa Cita Ayo Bangun NTT Komisi Informasi memberikan sumbangsih sebagai berikut:

2.1. Sumbangsih terhadap Reformasi dan Transformasi Birokrasi.

Salah satu tuntutan Reformasi adalah Pemberantasan KKN. Hal ini menjadi salah satu agenda reformasi karena pemerintahan Orde Baru melahirkan praktek KKN yang dampak dan prakteknya masih terus terbawa hingga saat ini. Praktek KKN paling aman pada birokrasi yang tertutup, lambat, tidak akuntabel dan nir partisipasi public di rezim itu.

Pos terkait