Dugaan Mafia BBM di Manggarai Timur: Nama Sejumlah Petinggi Polres Diduga Terlibat, Ada dugaan Aliran Dana dan Penampungan di Lingkungan Polsek

| Editor: Wanster Buu
Aipda Djefry Loudoe (kanan) dan Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., (kiri)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Kini terungkap alasan di balik pembebasan tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Djefry Loudoe diduga menyetorkan uang sebesar Rp50 juta kepada Mantan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., guna mengamankan dirinya dari jerat hukum.

Upaya konfirmasi terkait dugaan aliran uang haram ini telah dilakukan media ini. Mantan Kabid Propam, Kombes Pol. Robert A. Sormin, telah dikonfirmasi mulai Selasa malam, 19 Mei 2026, hingga Rabu, 20 Mei 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan jawaban atau klarifikasi apapun atas tuduhan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, saat dikonfirmasi terkait rangkaian kasus yang melibatkan anak buahnya pada Rabu, 20 Mei 2026, meminta seluruh pertanyaan dan konfirmasi disampaikan melalui Kepala Bidang Humas Polda NTT.

“Konfirmasi disampaikan ke Kabid Humas saja,” singkat Rudi Darmoko.

Kemudian, Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi secara tertulis maupun pesan singkat pada pukul 07.44 WITA juga belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini, daftar nama yang diperiksa, maupun dugaan keterlibatan pejabat tinggi tersebut.

Pos terkait