Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Kupang, Suluh-Desa.com – Kasus dugaan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyeret nama anggota kepolisian, Aipda Djefry Loudoe atau akrab disapa Jelo, kian memanas dan mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Dikutip dari NTTsatu.id, Investigasi yang dilakukan telah menemukan adanya dugaan keterlibatan sejumlah nama petinggi di jajaran Polres Manggarai Timur hingga lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur dalam jaringan tersebut. Bahkan, terungkap dugaan bahwa kantor kepolisian pernah dijadikan tempat penampungan BBM ilegal, serta adanya aliran dana yang diduga mengamankan perkara tersebut pada tahun 2024 silam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk unggahan di sejumlah grup media sosial Facebook dan keterangan para pihak, Djefry Loudoe yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, disebut-sebut membongkar keterlibatan pihak lain saat diperiksa tim investigasi. Dalam keterangannya, Djefry menyebutkan nama-nama pejabat kepolisian yang diduga memiliki peran dalam jaringan penyalahgunaan dan perdagangan BBM bersubsidi tersebut.
Nama-nama yang disebut antara lain Wakapolres Manggarai Timur, Kompol Muhammad Arif Sadikin, S.H., Kasat Intel Polres Manggarai Timur, Iptu Erston Bolu, serta Kasat Samapta, Iptu Aris Ahmad. Saat kasus ini bermula pada tahun 2024 lalu, Iptu Aris Ahmad menjabat sebagai Kapolsek Lamba Leda.





