Pemkot dan Kejari Kupang Perkuat Pencegahan Persoalan Hukum dalam Pemerintahan

| Editor: Wanster Bu`u
Foto bersama Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, dan jajaran seusai kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama.

“Bagi saya, hari ini bukan sekadar seremonial penandatanganan, tetapi jauh daripada itu ada makna mendalam. Kita sedang meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, lebih akuntabel, lebih taat pada aturan, lebih penuh kehati-hatian dan lebih taat pada hukum,” tegasnya.

Christian menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan melibatkan berbagai tanggung jawab, mulai dari pengelolaan aset dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penyusunan perjanjian, hingga pelaksanaan program pembangunan. Dalam proses tersebut, potensi persoalan hukum dapat timbul akibat ketidaktelitian administrasi, ketidaktahuan terhadap aturan, perbedaan penafsiran, maupun perubahan regulasi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kupang memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang tersedia agar setiap kebijakan dan kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Hukum yang baik itu bukan hanya hukum yang bisa menyelesaikan persoalan, tetapi juga hukum yang bisa mencegah terjadinya persoalan,” ujarnya.

Pos terkait