Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Secara rinci, nilai bantuan yang diberikan melalui program ini adalah sebesar Rp20 juta per unit rumah. Angka tersebut terdiri dari Rp17,5 juta yang diperuntukkan bagi pembelian material bangunan, dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga tukang. Bantuan ini difokuskan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, seperti penggantian atap bocor, perbaikan sanitasi dan kamar mandi, hingga penguatan struktur bangunan dasar.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para lurah, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tenaga fasilitator lapangan, serta para calon penerima bantuan BSPS yang berasal dari wilayah Kecamatan Alak dan sekitarnya. Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Amramsius Yolah, S.Sos., serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Kupang berharap percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih maksimal. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat kembali budaya gotong royong dan kepedulian sosial yang merupakan ciri khas masyarakat Kupang dan NTT pada umumnya.**





