Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase, ST., M.Si., menjelaskan secara teknis bahwa BSPS merupakan program peningkatan kualitas rumah berbasis partisipasi masyarakat, bukan program pemberian rumah baru yang sudah jadi sepenuhnya dari pemerintah.
“Perlu dipahami bersama, BSPS ini adalah bantuan stimulan atau pendorong, bukan berarti terima rumah kunci jadi. Di dalamnya ada unsur swadaya atau partisipasi aktif masyarakat dalam bentuk tenaga maupun kerja bersama,” tegas Soemin.
Ia menyampaikan data bahwa sejak tahun 2018, Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS. Di tahun 2026 ini, jumlah bantuan melonjak drastis menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menambah alokasi bantuan perumahan untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Soemin juga mengingatkan pentingnya ketepatan dan validitas data calon penerima agar bantuan tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah kini memanfaatkan teknologi melalui aplikasi digital bernama “Sibale”. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat langsung mendaftarkan kondisi rumahnya secara mandiri melalui tautan yang telah disebarkan ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Semua rumah tidak layak huni harus didata dengan benar. Masyarakat bisa langsung mengisi tautan yang disediakan dan mengunggah foto kondisi rumahnya sendiri agar proses verifikasi kami lebih akurat dan cepat,” jelasnya.





