OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Ekonomi Global dan Domestik

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Pembiayaan modal ventura mencapai Rp15,95 triliun (0,83 persen yoy), sedangkan outstanding pembiayaan Pinjaman Daring mencapai Rp98,54 triliun (25,52 persen yoy) dengan TWP90 4,38 persen. Penyaluran pembiayaan pergadaian tumbuh 60,05 persen yoy menjadi Rp143,14 triliun.

Sebanyak 9 perusahaan pembiayaan dan 9 penyelenggara Pindar belum memenuhi modal minimum namun telah menyampaikan action plan. OJK mengenakan sanksi administratif kepada 17 PP, 2 PMV, dan 22 penyelenggara Pindar pada Februari 2026.

Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD)

OJK telah menerima 309 permintaan konsultasi dan 27 permohonan regulatory sandbox, dengan 9 disetujui dan 4 telah lulus uji coba (termasuk PT Indonesia Blockchain Persada dan PT Teknologi Gotong Royong). Sebanyak 25 penyelenggara ITSK telah terdaftar, dengan 38 permohonan dalam proses evaluasi.

Penyelenggara ITSK telah menjalin 1.329 kemitraan dan menyelesaikan transaksi senilai Rp2,01 triliun pada Januari 2026, dengan 16,95 juta pengguna. Jumlah konsumen pedagang aset kripto mencapai 20,70 juta, dengan nilai transaksi Januari 2026 Rp29,24 triliun. OJK telah menyetujui 29 entitas di ekosistem kripto dan mengenakan sanksi kepada 2 penyelenggara ITSK dan 2 penyelenggara AKD-AK pada Februari 2026.

Pos terkait