OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Ekonomi Global dan Domestik

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

E. Penegakan Ketentuan dan Perkembangan Penyidikan

Sampai dengan 28 Februari 2026, Penyidik OJK telah menyelesaikan 181 perkara, dengan 151 perkara telah memiliki ketetapan hukum tetap. Beberapa kasus yang diselesaikan meliputi PT BPR Panca Dana, PT Sriwahana Adityakarta Tbk, PT Crowde Membangun Bangsa, dan PT Investree Radhika Jaya.**

Pos terkait