Dugaan Mafia BBM di Manggarai Timur: Nama Sejumlah Petinggi Polres Diduga Terlibat, Ada dugaan Aliran Dana dan Penampungan di Lingkungan Polsek

| Editor: Wanster Buu
Aipda Djefry Loudoe (kanan) dan Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., (kiri)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Informasi yang beredar menyebutkan hal yang sangat serius: adanya dugaan aktivitas penampungan BBM ilegal di salah satu ruangan yang ada di lingkungan kantor Polsek Lamba Leda pada tahun 2024. Lokasi yang seharusnya menjadi pusat penegakan hukum itu diduga disalahgunakan untuk menyimpan jerigen-jerigen berisi bahan bakar minyak yang tidak sesuai peruntukannya. Fakta ini kemudian terungkap saat dilakukannya operasi Pengamanan Internal (Paminal) yang digelar oleh Polda NTT.

Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sebuah rekaman video berdurasi 2 menit 10 detik yang diperoleh redaksi Suluh-Desa.com. Dalam rekaman video tersebut, terlihat jelas tumpukan jerigen-jerigen berwarna-warni yang diduga berisi BBM bersubsidi dalam jumlah banyak, yang menjadi barang bukti dari aktivitas yang dilakukan Djefry Loudoe dan jaringannya.

Menindaklanjuti pengungkapan nama-nama tersebut, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda NTT telah memanggil dan memeriksa ketiga anggota kepolisian yang disebutkan di atas. Pemeriksaan mendalam guna mengusut keterlibatan mereka dilakukan pada hari Kamis, 14 Mei 2026 lalu.

Ada Dugaan Setoran Uang Rp50 Juta ke Mantan Pejabat Propam

Kasus ini semakin berbelit dan mengarah pada praktik permainan hukum. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024, tim Paminal Polda NTT yang saat itu dipimpin oleh AKP Andre pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Djefry Loudoe tepat di lingkungan Polsek Lamba Leda. Saat itu, Djefry tertangkap basah bersama barang bukti. Namun, alih-alih diproses secara hukum hingga tuntas, Djefry justru dilepaskan kembali setelah diperiksa di lokasi.

Pos terkait