Dugaan Mafia BBM di Manggarai Timur: Nama Sejumlah Petinggi Polres Diduga Terlibat, Ada dugaan Aliran Dana dan Penampungan di Lingkungan Polsek

| Editor: Wanster Buu
Aipda Djefry Loudoe (kanan) dan Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., (kiri)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Ferdy menilai, unsur pidana dalam kasus Djefry Loudoe sangat terlihat jelas dan lengkap secara hukum. Ada barang bukti berupa ribuan liter BBM, ada pelaku, dan ada perbuatan melawan hukum. Menurutnya, unsur kesengajaan (mens rea) dan perbuatan nyata (actus reus) sangat jelas terlihat.

“Ada barang bukti, ada dugaan pelaku, ada perbuatan. Mens rea dan actus reus-nya jelas. Kenapa saat itu tidak diproses secara pidana? Kenapa hanya sanksi administrasi ringan? Ini yang kami pertanyakan keadilan hukumnya,” ujar Ferdy.

Selain itu, Ferdy juga mengaku mendengar informasi yang kuat mengenai adanya dugaan aliran uang dari Djefry Loudoe ke sejumlah oknum Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda NTT. Ia meminta agar hal ini ditelusuri secara transparan dan terbuka oleh tim investigasi, agar dugaan tersebut tidak menjadi fitnah liar yang merusak citra institusi kepolisian.

“Ada dugaan Jelo menyetor uang ke beberapa oknum PJU di Polda. Ini harus ditelusuri, dibuka secara terang dan transparan. Kalau memang tidak benar, berikan buktinya. Tapi kalau benar, harus bertanggung jawab, supaya tidak menjadi fitnah liar yang berkembang di masyarakat,” tandas Ferdy Maktaen.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan hasil pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi yang diperiksa pekan lalu, serta kejelasan mengenai peran mantan pejabat Propam yang diduga menerima uang pengamanan perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat melibatkan praktik mafia BBM yang merugikan negara sekaligus keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi ketertiban umum.**

Pos terkait