Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Tujuannya adalah melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan serta menjaga integritas pemasaran produk keuangan di ruang digital.
“Kami berharap seluruh bank dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam mengelola media sosial secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Panduan ini diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memastikan aktivitas media sosial selaras dengan prinsip kehati-hatian,” tambah Dian.
Panduan ini melengkapi berbagai regulasi OJK sebelumnya yang mendukung transformasi digital perbankan, seperti aturan mengenai teknologi informasi, keamanan siber, maturitas digital, hingga kecerdasan buatan (AI).**





