Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Selain itu, OJK terus memperkuat tata kelola, integritas, dan kapasitas pengawasan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyelarasan standar audit, serta memperkuat budaya kepatuhan dan manajemen risiko di seluruh industri jasa keuangan. Penegakan hukum juga terus dilakukan secara tegas dan adil, di mana hingga akhir Mei 2026, penyidik OJK telah menyelesaikan berkas perkara terhadap 181 entitas atau individu yang melanggar aturan sektor jasa keuangan.
Melalui berbagai langkah kebijakan dan pengawasan tersebut, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, melindungi kepentingan konsumen, serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata di seluruh Indonesia.**






