Rapat Dewan Komisioner OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Inflasi Global

| Editor: Wanster Buu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Inovasi Teknologi Keuangan, Aset Digital, dan Kripto: Berkembang Terkendali

Pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan terus didorong melalui skema uji coba peraturan (regulatory sandbox). Hingga Mei 2026, OJK telah menerima puluhan permohonan dan saat ini terdapat 5 peserta yang sedang menjalani uji coba, sementara 4 peserta lainnya telah lulus uji coba dan produknya dapat dikembangkan lebih lanjut. Jumlah penyelenggara layanan keuangan berbasis teknologi yang resmi terdaftar terus bertambah dan hingga kini terdapat 25 lembaga resmi yang terdiri dari pemeringkat kredit dan penyedia jasa agregasi keuangan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Perkembangan juga terjadi pada aset keuangan digital dan aset kripto. Pada Mei 2026, OJK secara resmi memberikan izin usaha kepada PT Luno Indonesia Ltd sebagai pedagang aset keuangan digital dan menolak permohonan izin satu entitas lain yang dinilai tidak memenuhi syarat, sehingga kini tersisa 2 calon pedagang yang masih dalam proses evaluasi. Jumlah akun pengguna aset kripto terus meningkat mencapai 21,7 juta akun dengan nilai transaksi bulanan mencapai Rp22,98 triliun. OJK terus mengawasi industri ini dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran ketentuan untuk melindungi konsumen dan menjaga ketertiban pasar.

Pos terkait