Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
Edukasi, Literasi, dan Perlindungan Konsumen: Upaya Berkelanjutan
Sepanjang tahun hingga Mei 2026, OJK telah melaksanakan ribuan kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau jutaan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital dan aplikasi. Program peningkatan literasi keuangan seperti GENCARKAN, OJK PEDULI, LIKE-IT, dan Bulan Literasi Keuangan terus digalakkan dan menjangkau hampir tiga perempat jumlah kabupaten/kota di Indonesia. OJK juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah untuk memperluas akses layanan keuangan hingga ke pelosok daerah.
Dalam hal perlindungan konsumen, OJK terus menindak pelaku usaha yang melanggar aturan, memberikan informasi yang menyesatkan, atau tidak memenuhi kewajiban pelayanan. Sepanjang tahun, ratusan pelaku usaha telah dikenakan sanksi dan denda, serta diwajibkan mengganti kerugian konsumen yang totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Penanganan aktivitas keuangan ilegal juga menjadi fokus utama. Hingga Mei 2026, OJK telah menerima ribuan pengaduan yang didominasi oleh praktik pinjaman daring dan investasi ilegal. Melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pemerintah berhasil memblokir ratusan ribu rekening yang dicurigai dan mengembalikan kerugian korban penipuan sebesar Rp196,93 miliar. Beberapa entitas yang melakukan penipuan dengan berbagai modus telah dihentikan kegiatannya oleh Satgas PASTI.






