Pemprov NTT Telah Membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

| Editor: Wanster Buu
Ketua dan anggota TPPD NTT saat jumpa pers, Selasa (28/04). Dok. WB.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Kupang, Suluh-Desa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma telah meresmikan pembentukan lima Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) pada April 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah NTT.

Kelima tim kerja tersebut difokuskan pada lima bidang utama pembangunan, yaitu akselerasi program strategis, penanggulangan kemiskinan terpadu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan ekonomi kerakyatan, serta optimalisasi pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Proses pembentukan tim ini telah berlangsung secara bertahap sejak akhir Februari hingga April 2026 melalui serangkaian rapat besar yang melibatkan seluruh perangkat daerah terkait. Saat ini, penyusunan dasar hukum dan pengaturan tata kerja resmi masih dalam tahap penyelesaian di bagian hukum pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

Menurut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kanisius Mau kepada media pada Selasa (28/04), seluruh kepala perangkat daerah ditetapkan untuk menjadi bagian dari tim percepatan pembangunan ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan Surat Keputusan (SK) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak mengedepankan sikap bekerja asal senang atau hanya mengikuti keinginan semata. “Kami sedang menyiapkan seluruh kebutuhan dan dokumen yang diperlukan, saat ini proses revisi masih berlangsung di Biro Hukum. Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam SK benar-benar sesuai dengan arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur,” ujarnya.

Pos terkait