PHPU Pilpres 2024 Digugat Lagi, Garda Gibran Soroti 3 Persoalan: Pemohon hingga Tenggat Waktu

Ketua Garda Gibran Nusantara, Gregorius Upi Dheo, S.H., M.H.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com

+Gabung

Sekretaris Jenderal Garda Gibran Nusantara, Lorensius Irjan Buu

Hormati Proses di MK

Sekretaris Jenderal Garda Gibran Nusantara, Lorensius Irjan Buu, mengatakan organisasinya tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun menempuh jalur hukum.

Namun, menurut dia, setiap perkara harus diselesaikan berdasarkan kewenangan lembaga peradilan dan hukum acara yang berlaku.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iklan anda ingin di lihat ribuan orang?  Hubungi Kami!!!

“Garda Gibran Nusantara menghormati proses persidangan dan independensi hakim konstitusi,” ujar Irjan.

GGN berpandangan permohonan tersebut patut dinyatakan tidak dapat diterima berdasarkan ketentuan hukum acara yang mereka jadikan dasar.

Meski demikian, GGN menegaskan bahwa putusan akhir sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.***

Pos terkait