Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Suluh-Desa.Com
+Gabung
B. Pengembangan dan Penguatan SJK serta Infrastruktur Pasar
OJK telah menerbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2026 tentang tenaga kerja asing bank, PADK Nomor 45 Tahun 2025 tentang laporan perusahaan pembiayaan, dan PADK Nomor 1 Tahun 2026 tentang teknologi informasi bank. Saat ini sedang menyusun RPOJK tentang modal minimum BPR, pelaporan LPBBTI, perilaku penyampaian informasi SJK, dan pedoman BNPL perusahaan pembiayaan.
OJK juga menyelenggarakan berbagai kegiatan internasional, termasuk ASEAN+3 Bond Market Forum, serta menggelar Indonesia Climate Banking Forum dan memperkuat kerja sama regional. Selain itu, OJK bersama Bank Indonesia menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) dengan menyelenggarakan Hackathon 2026.
C. Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah
AUM Reksa Dana Syariah tumbuh 12,69 persen ytd menjadi Rp94,03 triliun, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,96 persen. Sebanyak 41 perusahaan menyampaikan RKPUS, dengan 3 perusahaan telah melakukan spin-off dan 10 dalam proses. OJK juga menyusun pedoman produk syariah dan menyelenggarakan GERAK Syariah tahun 2026.
D. Penguatan Tata Kelola
OJK meningkatkan kompetensi SDM melalui kerja sama dengan BPK RI, menguatkan pengelolaan risiko internal, menyelenggarakan Forum GRC, dan menggelar Integrity Talk untuk meningkatkan budaya integritas.





